Ricuh Warnai Penertiban Bangunan di Kab. Deli Serdang,Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diwarnai dengan aksi ricuh yang terjadi pada Selasa (17/10/2023) saat proses penertiban bangunan liar di Desa Sei Mangkei, Kecamatan Lubuk Pakam. Aksi massa yang menolak penertiban tersebut mengakibatkan situasi keamanan menjadi tegang dan memaksa aparat kepolisian untuk turun tangan.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Penataan Ruang (DPR) Deli Serdang, pembangunan bangunan liar tersebut telah melanggar aturan tata ruang dan izin mendirikan bangunan (IMB). “Bangunan-bangunan tersebut didirikan tanpa IMB dan berada di kawasan yang tidak diperuntukkan untuk pemukiman,” ujarnya.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat peringatan yang telah dikeluarkan DPR kepada pemilik bangunan. Namun, peringatan tersebut tidak digubris sehingga akhirnya dilakukan pembongkaran.
Ketegangan mulai terjadi ketika petugas mulai melakukan pembongkaran. Massa yang terdiri dari warga sekitar dan pemilik bangunan liar berdatangan ke lokasi dan melakukan perlawanan. Mereka meneriakkan protes dan berusaha menghalangi proses penertiban.
“Kami tidak setuju dengan penertiban ini. Bangunan ini sudah kami bangun dengan susah payah dan kami tidak punya tempat lain untuk tinggal,” ungkap salah satu warga yang terlibat dalam aksi protes.
Aparat kepolisian yang mendapat laporan aksi massa langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi. Mereka berusaha melerai massa dan menghalangi aksi kekerasan. “Kami menghimbau kepada warga untuk tetap tenang dan kooperatif. Penertiban ini dilakukan demi kepentingan bersama,” ujar Kapolsek Lubuk Pakam.
Aksi ricuh berlangsung selama beberapa jam dan mengakibatkan beberapa warga terluka akibat bentrokan dengan aparat kepolisian. Sejumlah orang juga diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa penertiban bangunan liar akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keindahan wilayah.
“Kami berharap warga dapat memahami dan kooperatif dalam proses penertiban ini. Pemerintah akan terus berupaya untuk memberikan solusi terbaik bagi warga yang terdampak penertiban,” tegas Bupati Deli Serdang.