Jakarta, 20 Oktober 2023 – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga orang pelaku jambret yang beroperasi di wilayah Jalan Sudirman. Ketiga pelaku, berinisial A (22), B (20), dan C (19), menggunakan uang hasil kejahatan mereka untuk mengadakan pesta miras di sebuah penginapan. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan korban dan investigasi intensif yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Metro Central Jakarta dan Polres Metro Jakarta Pusat.
“Ketiga pelaku ini tertangkap setelah kami menerima laporan dari korban yang menjadi sasaran jambret di Jalan Sudirman beberapa waktu lalu,” jelas Kapolsek Metro Central Jakarta, Kompol Ahmad Yani. “Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, kami berhasil mengamankan ketiga pelaku di sebuah penginapan di wilayah Menteng.”
Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa ketiga pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian dan jambret di wilayah Jakarta Pusat. Mereka melancarkan aksinya dengan cara mengendarai sepeda motor dan menyasar korban yang sedang berjalan kaki atau berhenti di pinggir jalan.
“Modus operandi mereka biasanya dengan berboncengan, satu orang mengendarai motor dan satu orang lainnya yang bertugas sebagai penculik,” ungkap Kompol Yani. “Mereka akan mendekati korban dengan pura-pura menanyakan arah atau keperluan, kemudian langsung mengambil barang bawaan korban dengan paksa.”
Setelah berhasil melancarkan aksinya, ketiga pelaku akan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dan membagi hasil curian mereka. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk pesta miras.
“Dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sejumlah barang hasil curian,” ujar Kompol Yani. “Selain itu, kami juga menemukan bukti-bukti pesta miras di dalam penginapan tempat mereka menginap.”
Penangkapan ketiga pelaku ini merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas aksi kejahatan di wilayah Jakarta Pusat. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan, terutama saat berada di tempat ramai atau sepi.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan yang mereka alami kepada pihak kepolisian,” tambah Kompol Yani. “Dengan kerjasama masyarakat, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta.”
Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di kantor polisi dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.